Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Fredy Marfin, M.Si., QRMP. Ia didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan para kepala bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, serta Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Dr. Asmanto Mesman, S.SiT., M.M. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menandai dukungan terhadap pembangunan fasilitas ibadah yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pegawai maupun masyarakat yang berkepentingan dengan pelayanan pertanahan.
Musholla yang akan dibangun itu direncanakan berdiri di atas lahan berukuran 10 x 10 meter, atau seluas 100 meter persegi. Ukuran tersebut menjadi dasar penyiapan ruang ibadah di kawasan kantor. Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah di sela-sela aktivitas kedinasan. Dengan tersedianya tempat ibadah di lingkungan kerja, pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan spiritual aparatur.
Di lingkungan instansi pelayanan publik, keberadaan fasilitas ibadah memiliki arti lebih luas daripada sekadar penyediaan ruang untuk berdoa. Musholla dapat menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, mempererat hubungan antarpegawai, serta menumbuhkan suasana kerja yang lebih tertib dan harmonis. Nilai-nilai tersebut relevan bagi Kantor Pertanahan yang sehari-hari menjalankan tugas administratif dan teknis, sekaligus berhadapan dengan beragam kebutuhan serta persoalan masyarakat terkait pertanahan. Meski demikian, pembangunan fisik perlu diikuti dengan pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada peletakan batu pertama. Penanaman bibit pohon di halaman kantor turut menjadi bagian dari agenda tersebut. Kegiatan ini memberikan dimensi lingkungan pada pembangunan fasilitas ibadah, dengan menempatkan penghijauan sebagai bagian dari perhatian terhadap kondisi ruang kerja. Kehadiran vegetasi di kawasan perkantoran berpotensi membantu menciptakan lingkungan yang lebih teduh, memperbaiki kualitas ruang terbuka, dan memberikan kenyamanan bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan.
Penanaman bibit pohon juga mengandung pesan mengenai pentingnya menjaga lingkungan melalui tindakan nyata. Penghijauan tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi membutuhkan perawatan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat. Penyiraman, pemantauan pertumbuhan, serta pemeliharaan tanaman menjadi bagian penting setelah kegiatan penanaman dilaksanakan. Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kantor, bukan sekadar agenda yang selesai pada hari pelaksanaan.
Penggabungan pembangunan musholla dan penanaman pohon memperlihatkan dua aspek yang dapat berjalan beriringan dalam pengelolaan lingkungan kerja. Pembangunan musholla diarahkan untuk menyediakan sarana penunjang ibadah, sedangkan penghijauan mendorong terciptanya kawasan kantor yang lebih nyaman dan asri. Keduanya membutuhkan keberlanjutan, baik melalui penyelesaian pembangunan sesuai rencana maupun pemeliharaan lingkungan setelah kegiatan awal dilaksanakan. Dukungan pimpinan dan keterlibatan pegawai menjadi faktor penting agar kedua agenda tersebut tidak berhenti pada seremoni, melainkan menghasilkan manfaat nyata bagi lingkungan kantor.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, peletakan batu pertama ini menjadi awal dari proses pembangunan yang masih harus dilanjutkan hingga fasilitas dapat digunakan. Penyelesaian musholla, pengelolaan sarana yang tersedia, dan perawatan bibit pohon akan menentukan sejauh mana kegiatan tersebut memberikan dampak dalam jangka panjang. Lebih dari penanda dimulainya pembangunan fisik, kegiatan pada 12 Oktober 2026 itu menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap kebutuhan spiritual aparatur sekaligus tanggung jawab menjaga lingkungan kerja. Kedua hal tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perkantoran yang nyaman, harmonis, dan menunjang pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Redaksi Tim Humas Kantah Mateng, Bisa!





Komentar