Keterangan gambar: Kunjungan Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat di Rutan Mamuju
Mamuju, Kabarsulbar.com –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dalam rangka pemantauan pelayanan publik. Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas layanan operasional, pemenuhan hak Warga Binaan, serta kondisi sarana dan prasarana, Rabu (21/10).
Dalam kunjungan monitoring ini, Kepala Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, S.T, M.I.Kom beserta jajaran meninjau langsung kondisi fasilitas layanan dan Blok Hunian Warga Binaan dan diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E, S.H bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H, M.H.
Kunjungan jajaran Perwakilan Ombudsman tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya maladministrasi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan integrasi, kunjungan, dan hak-hak Warga Binaan. Selain meninjau pelaksanaan layanan, pemantauan juga mencakup kondisi sarana dan prasarana di Rutan Mamuju. Aspek tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan fasilitas yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik, pembinaan Warga Binaan, serta pelaksanaan tugas pengamanan dan operasional Pemasyarakatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, S.T., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pemantauan pelayanan publik merupakan langkah penting untuk memastikan layanan yang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui pemantauan ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik berjalan, termasuk pemenuhan hak-hak Warga Binaan dan ketersediaan fasilitas pendukung. Kami berharap pelayanan yang diberikan terus ditingkatkan agar semakin transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Sinergi dan pengawasan dari berbagai pihak merupakan elemen penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional, memenuhi hak-hak Warga Binaan, serta melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E., S.H., menyambut baik kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus memperkuat komitmen jajaran dalam memberikan layanan terbaik.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Mamuju. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak Warga Binaan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap masukan dan rekomendasi akan menjadi bahan perbaikan bagi kami dalam mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas,” tuturnya.
Secara keseluruhan, kunjungan berjalan dengan lancar. Rutan Mamuju menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengawasan eksternal demi mewujudkan birokrasi yang bersih dari maladministrasi.
Keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan eksternal diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan di Rutan Mamuju, sekaligus mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, humanis, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.





Komentar