News
Beranda » Berita » Anggota DPRD Mamuju Arnol Soroti Proyek Jalan Bonehau–Kalumpang Senilai Rp10 Miliar

Anggota DPRD Mamuju Arnol Soroti Proyek Jalan Bonehau–Kalumpang Senilai Rp10 Miliar

Mamuju – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Arnold Topo Sujadi, menyoroti proyek jalan Bonehau-Kalumpang senilai Rp10 miliar.

Proyek pembangunan ruas jalan Bonehau-Kalumpang di Kabupaten Mamuju yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat (Sulbar).

Proyek dengan anggaran sekitar Rp10 miliar itu hanya mencakup pengerjaan sepanjang 2,6 kilometer, padahal kondisi jalan di lapangan disebut sudah padat dan siap diaspal.

Secara khusus, Arnol menyoroti perencanaan teknis proyek yang dinilai terlalu tinggi dibanding kondisi faktual jalan.

Menurutnya, ruas Bonehau–Kalumpang saat ini tidak membutuhkan pekerjaan berat seperti penimbunan atau pemadatan tanah.

Kodim 1418/Mamuju Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

“Kalau jalan itu rusak parah, berlumpur, dan penuh kubangan, mungkin anggarannya masuk akal. Tapi faktanya, jalan ini sudah padat berkerikil dan lebar, hanya butuh pembersihan rumput serta pengaspalan,” jelas Arnold, Ahad (19/10/2025).

Politisi Partai Demokrat ini pun meminta pihak BPJN Sulbar meninjau ulang perencanaan proyek dan mempertimbangkan penambahan panjang pengerjaan menjadi minimal 3,5 kilometer, agar sebanding dengan nilai anggarannya.

“Tidak ada gunung yang dirubuhkan, tidak ada alat berat sampai puluhan unit, hanya satu grader untuk meratakan jalan dan satu excavator. Jadi wajar kalau masyarakat mempertanyakan rasionalitasnya,” katanya.

Masyarakat Bonehau–Kalumpang berharap proyek tersebut tidak berhenti sebagai simbol pembangunan, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi konektivitas dan kesejahteraan warga di wilayah pegunungan itu.

(ADV)

Kejutan Manis di Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Kapolresta Mamuju dan Dandim 1418 Kompak Kunjungi Kajari Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement