![](https://kabarsulbar.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240520-WA0079-744x436.jpg)
Mamuju – Polresta Mamuju terima Kunjungan Tim Bidang Hukum polda Sulbar dalam rangka supervisi dan sosialisasi di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Senin 20 Mei 2024
Diketahui, Kegiatan supervisi tersebut dipimpin oleh Paur Urban Hatkum Bidkum Polda sulbar IPTU Irman Setiawan, dengan dihadiri oleh Kasi Propam Polresta Mamuju IPDA Suharto, Kasiwas IPDA Safri, Kasubsi Bankum BRIPKA Nuralim serta Personil Polresta Mamuju
Tim Supervisi Bidkum Polda Sulbar Iptu Irman Setiawan mengatakan bahwa Kegiatan Supervisi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan bantuan hukum dan kerja sama hukum berjalan dengan efektif dan efisien di wilayah hukum Polresta Mamuju
Supervisi ini juga untuk membangun koordinasi dan komunikasi agar pelaksanaan pendampingan hukum dapat berjalan lancar serta dapat memperkuat sinergi antara Polda Sulbar dengan Polres jajaran. Lanjutnya
Selain supervisi, juga dilakukan sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri agar Penyelesaian Hukum pidana, disiplin dan Kode Etik Profesi Polri berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ditetapkan. Ujar Irman Setiawan
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan personel polri di Polresta Mamuju tentang mekanisme pendampingan bantuan hukum dan penyelesaian Hukum pidana, disiplin serta Kode Etik Profesi Polri. Ungkap Iptu Irman Setiawan
Humas Polresta Mamuju