Di Acara Rekonsiliasi, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Susun Laporan Keuangan Sesuai Aturan

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan tahapan dalam penyusunan laporan keuangan yang bertujuan untuk memitigasi permasalahan, serta untuk meminimalisasi perbedaan pencatatan pada saat penyusunan laporan keuangan dan BMN dengan menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara konsisten.

Hal itu disampaikan Pamuji pada Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2024 di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah (2/7)

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi penting karena di akhir semester I untuk harus memenuhi kewajiban dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN sekaligus menyamakan persepsi.

“Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana strategis kementerian yang telah ditetapkan” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpina Menkumham, Yasonna itu

Di sisi lain, kata Pamuji, sebagai wujud pelaksanaan program dan kegiatan, maka kita telah menandatangani Perjanjian Kinerja setiap awal tahun.

Perjanjian Kinerja merupakan wujud sinergi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan tujuan organisasi sesuai program dan kegiatannya,” ujarnya.

Kakanwil berharap kegiatan rekonsiliasi dan rapat kerja dapat memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *