Advetorial Pasangkayu
Beranda » Berita » DPRD Pasangkayu Terima LKPJ 2025, Siap Lakukan Evaluasi Kinerja Pemda

DPRD Pasangkayu Terima LKPJ 2025, Siap Lakukan Evaluasi Kinerja Pemda

PASANGKAYU, Kabarsulbar.com — DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, di ruang sidang DPRD, Senin (30/3/2026).

Rapat berlangsung khidmat dan dipimpin Ketua DPRD Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Muh Dasri. Sebanyak 15 anggota DPRD turut hadir bersama unsur Forkopimda dan OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.

Paripurna ini menandai dimulainya proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.

Ketua DPRD Irfandi Yaumil menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui pembahasan dan evaluasi sesuai ketentuan.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan dijalankan melalui evaluasi terhadap LKPJ pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekda Sulbar Pimpin Rapat, MTQ XI Fokus Lahirkan Juara Nasional

LKPJ Tahun 2025 diserahkan langsung Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa kepada pimpinan DPRD. Bupati menyebut, laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Kami menyerahkan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD,” katanya.

Bupati juga membuka ruang bagi masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan. Ia menilai evaluasi konstruktif penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, baik DPRD maupun pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Pasangkayu.

Sekda Sulbar Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Gedung dengan Kementerian Kebudayaan

Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen membangun daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement