News
Beranda » Berita » Gabungan Polresta Mamuju Bersama Brimob dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako

Gabungan Polresta Mamuju Bersama Brimob dan Warga Berhasil Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako

MAMUJU – Personel Polresta Mamuju bersama personel Sat Brimob Polda Sulbar dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Bukit Tambayako, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro Mamuju, Sabtu (3/10/2026).

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa benar setelah mendapat informasi, piket Pamapta I bersama Piket Fungsi, Bhabinkamtibmas serta personel Sat Brimob Polda Sulbar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 18.00 WITA terlihat kobaran api dan kepulan asap tebal yang berasal dari area semak belukar dan lahan kering di kawasan bukit tersebut. Tambahnya

Kebakaran diduga bermula dari adanya aktivitas pembakaran oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Api kemudian membakar semak belukar, rumput kering serta sebagian lahan di sekitar lokasi. Ujarnya

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama Bhabinkamtibmas, personel Sat Brimob Polda Sulbar dan masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman secara manual guna mencegah api meluas ke area lainnya.

Town Hall Meeting Bersama Jajaran Kementerian Hukum, Menkum Tekankan Partisipasi Aktif Pegawai

Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.32 WITA. Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 100 x 100 meter.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran serta identitas orang yang diduga melakukan pembakaran masih belum diketahui dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Jelas Kasi Humas

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering, karena dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau kejadian Karhutla agar dapat segera ditangani dan tidak meluas. Ungkapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement