Jakarta– Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa pimpinan di institusi yang dipimpinnya mendorong jajaran untuk terus membangun sinergi dan koordinasi dalam hal penyusunan peraturan periundang-undangan.
“Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen dalam rangka mendukung Pemerintah daerah dalam hal penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya (24/5)
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, Tim juga melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi dengan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Jusman, S.H, M.H. dalam rangka mendapatkan pencerahan terkait mekanisme dan indikator penilaian kompetensi bagi perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam koordinasi itu, juga membahas permasalahan teknis dalam melakukan penyusunan dan pengharmonisasian raperda dan raperkada.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, ketaatan terhadap SOP harus menjadi prioritas dalam penguploadan data dukung, utamanya interval waktu penyelesaian sejak dimohonkan sampai dengan selesai tidak boleh lewat dari 15 hari.
Dari hasil koordinasi itu, Ditjen PP bersedia mengirimkan perwakilan untuk menjadi narasumber pada kegiatan pendalaman materi yang akan diagendakan pertengahan bulan Juni 2024.
Selain melakukan koordinasi, Tim juga mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si.CGCAE, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan perundang-undangan, serta sejumlah undangan.
Kegiatan penilaian kompetensi perancang perturan perundang-undangan diikuti sebanyak 115 orang, yang berasal dari 6 Kementerian, 8 Badan/Lembaga, dan 18 Pemerintahan Daerah se-Indonesia, adapun Peserta dari Kanwil Sulawesi Barat 1 (satu) orang perancang a.n A. Rahmah Mulianty Umar, S.H.