MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para kepala divisi dan seluruh jajaran mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 10 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyerap aspirasi serta menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait pelayanan hukum. Forum ini turut membahas penguatan kolaborasi nasional dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), penyelesaian persoalan kewarganegaraan, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum, hingga upaya menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menteri Hukum Republik Indonesia dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital layanan, memperkuat deregulasi, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
Saefur Rochim mengatakan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk di Sulawesi Barat, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Forum ini semakin mempertegas komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran Kemenkum Sulbar siap mendukung percepatan transformasi digital dan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Saefur Rochim.
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum juga memberikan perhatian khusus terhadap berbagai persoalan di bidang Administrasi Hukum Umum, termasuk penyelesaian kasus kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran, warga diaspora, hingga masyarakat yang berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). Jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan kantor wilayah diinstruksikan untuk mempercepat verifikasi dokumen serta memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sementara itu, pada bidang kekayaan intelektual, pemerintah mendorong percepatan pendaftaran merek dan paten melalui penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), serta reformasi mekanisme penyelesaian sengketa. Selain itu, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Forum tersebut turut membahas penyempurnaan tata kelola administrasi badan hukum, khususnya terkait pemblokiran badan usaha yang belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership. Seluruh unit kerja diminta mendokumentasikan setiap pengaduan masyarakat melalui sistem digital untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut secara terintegrasi.
Menutup kegiatan, Menteri Hukum menegaskan bahwa implementasi Super Apps Kementerian Hukum yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 September 2026 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat koordinasi lintas unit kerja, mengoptimalkan perlindungan hukum, meningkatkan pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual, serta memastikan seluruh layanan dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum.




Komentar