News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Capai 100% Sentra KI, Unasman Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sulbar Capai 100% Sentra KI, Unasman Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi setelah seluruh perguruan tinggi di Sulawesi Barat mencapai 100 persen pembentukan Sentra KI.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Koordinasi dan Penguatan Sentra KI Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) di Ruang Rektor Unasman, Rabu (30/9/2026).

Menurut Saefur, pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran dan pelindungan terhadap berbagai potensi KI yang lahir dari lingkungan akademik.

Capaian tersebut diperkuat melalui koordinasi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Unasman untuk mengoptimalkan peran Sentra KI, termasuk dalam mengidentifikasi karya mahasiswa dan sivitas akademika serta mendorong tindak lanjut pencatatan atau pendaftaran KI.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, mengapresiasi dukungan Unasman dalam pencapaian 100 persen pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi Sulawesi Barat.

Kemenkum Sulbar Kenalkan TAKTIS, Lengkapi Sistem Pengelolaan Keuangan

“Capaian 100 persen pembentukan Sentra KI menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Kami mengapresiasi dukungan Unasman dan perguruan tinggi lainnya yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan capaian ini,” ujar Juani.

Juani menegaskan, capaian pembentukan tersebut perlu dilanjutkan dengan optimalisasi fungsi Sentra KI agar keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi lingkungan akademik.

“Setelah terbentuk, Sentra KI perlu terus diperkuat perannya. Potensi karya dari mahasiswa maupun sivitas akademika perlu diidentifikasi dan diarahkan untuk mendapatkan pelindungan sesuai jenis Kekayaan Intelektualnya,” ujar Juani.

Wakil Rektor Unasman, Ahmad Al Yaqin, didampingi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Abd. Malik, menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran Sentra KI Unasman dalam mendorong pelindungan KI di lingkungan akademik.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Unasman dalam meningkatkan kesadaran, pengelolaan, dan pelindungan KI di lingkungan perguruan tinggi.

Kemenkum Sulbar Perluas Maparade Hukum ke Sekolah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement