News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dalami Arah Kebijakan Indikasi Geografis

Kemenkum Sulbar Dalami Arah Kebijakan Indikasi Geografis

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperdalam arah kebijakan Indikasi Geografis (IG) untuk mendorong pelindungan produk unggulan daerah yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam penerapannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat bertema “Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis: Menuju Optimalisasi Pelindungan dan Monetisasi Produk Unggulan Daerah” yang diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar di Ruang Rapat Kadiv P3H, Senin (28/9/2026).

Menurut Saefur, kebijakan IG perlu terus dikaji agar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan pelindungan yang efektif terhadap produk yang memiliki karakteristik serta reputasi khas.

“Indikasi Geografis memiliki potensi untuk memberikan nilai tambah bagi produk unggulan daerah. Karena itu, kebijakan yang dibangun perlu memastikan aspek pelindungan dapat berjalan secara efektif sekaligus memberi ruang bagi pengembangan potensi ekonomi daerah,” ujar Saefur.

Dalam diskusi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menekankan pentingnya memastikan regulasi IG tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Kemenkum Sulbar Siapkan Laporan Keuangan Triwulan III

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi kajian analisis kebijakan yang disusun Kanwil Kemenkum Jabar dengan dukungan data primer dan isu yang relevan dengan masyarakat. Menurutnya, tata kelola IG di daerah masih banyak menggunakan pendekatan top-down sehingga diperlukan evaluasi dan penyesuaian strategi kebijakan.

Diskusi tersebut menjadi ruang bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk memperkaya perspektif mengenai arah kebijakan IG dan relevansinya dengan pengembangan produk unggulan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement