News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar dan Pemkab Majene Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Hak Cipta

Kemenkum Sulbar dan Pemkab Majene Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Hak Cipta

MAJENE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum terus memperluas langkah strategis dalam menjaga ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Rabu (5/8).

Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Majene tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antarinstansi dalam melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap pemanfaatan karya intelektual, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan musik dan lagu untuk kegiatan usaha komersial.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan diterima oleh jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Majene.

Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha yang berpotensi menjadi objek layanan dan pembinaan Kekayaan Intelektual. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 sekaligus upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran Hak Cipta di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Pemkab Majene menyepakati pentingnya penyediaan data pelaku usaha yang menggunakan karya musik dan lagu untuk kepentingan komersial. Data tersebut mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga bidang usaha lainnya yang memanfaatkan karya cipta dalam aktivitas bisnis.

Kemenkum Sulbar Sipa Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem KI Nasional

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menjelaskan bahwa hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan dalam menentukan strategi pembinaan, penyusunan sasaran sosialisasi kepatuhan Hak Cipta, serta peningkatan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya menghargai hak para pencipta.

“Melalui kolaborasi dan pemetaan yang dilakukan bersama pemerintah daerah, kami berharap edukasi mengenai kepatuhan Hak Cipta dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sehingga kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun budaya sadar KI, tidak hanya melalui peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, tetapi juga melalui pemanfaatan karya intelektual yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara bersama-sama akan memperkuat perlindungan terhadap pencipta sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas komersialnya,” ujar Saefur Rochim.

Perkuat Pengawasan KI, Kemenkum Sulbar Gandeng Pemkab Majene Petakan Pelaku Usaha Komersial

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemetaan, pembinaan, dan sosialisasi Kekayaan Intelektual guna menciptakan ekosistem KI yang tertib, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement