News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dukung Pembaruan Aplikasi SOP untuk Perkuat Efektivitas

Kemenkum Sulbar Dukung Pembaruan Aplikasi SOP untuk Perkuat Efektivitas

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Hukum Versi Kedua Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha bersama operator aplikasi SOP dari Ruang Rapat Seno Adji.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai berbagai pembaruan yang dihadirkan dalam aplikasi terbaru, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan tata laksana di lingkungan Kementerian Hukum melalui pemanfaatan teknologi digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa modernisasi aplikasi SOP merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pengembangan aplikasi SOP menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola organisasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh jajaran mampu memanfaatkan berbagai inovasi yang tersedia untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha di lingkungan Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi SOP versi terbaru menghadirkan sejumlah penyempurnaan, termasuk perubahan alamat akses dari esop.kemenkum.go.id menjadi sop.kemenkum.go.id dengan tampilan yang lebih modern, interaktif, dan selaras dengan identitas visual Kementerian Hukum.

Kemenkum Sulbar Nilai Town Hall Meeting Momentum Penguatan Kebijakan Organisasi

Tidak hanya dari sisi tampilan, aplikasi versi kedua juga menghadirkan sistem evaluasi yang lebih fleksibel. Jika sebelumnya evaluasi SOP hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun, kini setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Pembaruan lainnya mencakup integrasi pembuatan cover dan flowchart dalam satu halaman, sehingga proses penyusunan dokumen SOP menjadi lebih praktis dan efisien. Selain itu, tersedia pula fitur penyusunan SOP bergambar yang dapat dimanfaatkan sebagai pelengkap layanan kepada masyarakat.

Dari aspek pengelolaan, sistem terbaru tersebut mengatur pembagian peran administrator secara lebih terstruktur, mulai dari admin operator, admin verifikator satuan kerja, admin kepala satuan kerja, hingga admin dan verifikator pusat yang dikelola oleh Biro Perencanaan. Pengaturan ini diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan dan verifikasi dokumen SOP.

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga memperoleh bimbingan teknis terkait mekanisme login, pengelolaan data, penarikan publikasi, penghapusan SOP, hingga penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pembahasan, mulai dari migrasi data dari sistem lama, mekanisme pengesahan elektronik, hingga penyelarasan standar template SOP di seluruh unit kerja.

Saefur Rochim berharap implementasi aplikasi SOP versi terbaru dapat segera diterapkan secara optimal di seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kemenkum Sulbar Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Lewat Forum Aspirasi “PASTI ADA SOLUSI”

“Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, kami optimistis pengelolaan SOP akan menjadi lebih efektif dan mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement