News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Wujudkan Kinerja Terbaik

Kemenkum Sulbar Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Wujudkan Kinerja Terbaik

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan III Tahun 2026 dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/8), secara daring.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran melalui evaluasi yang berkelanjutan, sehingga setiap program dan kegiatan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Barat, Syakran Rudy, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta pemaparan materi mengenai ruang lingkup Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026 oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Akhmad Budhisusetyo.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa total pagu belanja kementerian dan lembaga di Sulawesi Barat pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,81 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp1,87 triliun atau sekitar 49,14 persen dari keseluruhan pagu.

Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperbup Polman Taat Aturan

Sementara itu, realisasi belanja hingga 2 Agustus 2026 telah mencapai Rp2,21 triliun atau sebesar 58,07 persen. Di sisi lain, masih terdapat blokir anggaran sebesar Rp9,62 miliar yang berasal dari belanja barang dan belanja modal sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan bahwa nilai rata-rata Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja di Sulawesi Barat pada Triwulan II Tahun 2026 mencapai 95,28 dengan kategori sangat baik. Meski demikian, indikator Deviasi Halaman III DIPA masih perlu mendapat perhatian karena nilainya berada pada angka 80,76.

Rapat turut mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi satuan kerja, antara lain potensi pagu minus pada belanja pegawai, kendala dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, keterbatasan pejabat perbendaharaan yang telah memiliki sertifikasi, serta dampak kebijakan efisiensi perjalanan dinas terhadap pelaksanaan layanan dan pengawasan di lapangan.

Sebagai langkah mitigasi, seluruh satuan kerja diimbau untuk segera berkoordinasi dengan unit terkait dan Kanwil DJPb dalam proses revisi DIPA, khususnya terkait penyelesaian pagu minus belanja pegawai yang batas akhir pengajuannya ditetapkan pada 31 Desember 2026.

Selain membahas evaluasi anggaran, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat juga menyampaikan capaian pembangunan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta komitmen untuk melanjutkan pembangunan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kanwil DJPb juga menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis serta didukung oleh kanal pengaduan masyarakat “Kalumpang”.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Harmonisasi Dua Ranperbup Polman

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap pengelolaan anggaran dapat semakin optimal, transparan, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan di wilayah Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement