MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan aplikasi Tata Kelola Akuntabilitas Keuangan Terintegrasi, Informatif, dan Strategis (TAKTIS) hadir sebagai sarana pelengkap dalam pengelolaan data keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), bukan sebagai pengganti sistem utama yang telah digunakan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Pengenalan Aplikasi TAKTIS sebagai Sarana Pendukung Rekonsiliasi yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerja masing-masing, Rabu (30/9/2026).
Menurut Saefur, keberadaan TAKTIS diarahkan untuk memperkuat data dukung, penelusuran data, validasi, monitoring, serta konsolidasi informasi dalam proses rekonsiliasi.
“TAKTIS tidak menggantikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) maupun Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Aplikasi ini menjadi sarana pelengkap untuk memperkuat data dukung dan pengendalian intern sehingga proses rekonsiliasi dapat dilakukan dengan lebih terintegrasi,” ujar Saefur.
Saefur menjelaskan, pemanfaatan TAKTIS menjadi bagian dari upaya mendukung rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan serta BMN Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026. Pengisian data secara tertib dan real time juga diharapkan membantu pimpinan memantau perkembangan rekonsiliasi maupun permasalahan yang ditemukan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, menyampaikan bahwa pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam pemanfaatan aplikasi tersebut.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana data dukung dapat diisi dan diperbarui secara konsisten. Dengan data yang tertib, proses rekonsiliasi dan tindak lanjut terhadap permasalahan dapat dilakukan secara lebih cepat,” ujar M. Tahir.
TAKTIS memiliki sejumlah fitur, meliputi dashboard pemantauan informasi dan progres, rekonsiliasi internal keuangan dan BMN, pemanfaatan aset oleh pihak ketiga, monitoring Uang Persediaan dan uang pailit, rekonsiliasi internal belanja bantuan hukum, rekonsiliasi capaian output, serta monitoring tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam desain tata kelolanya, satuan kerja berperan sebagai penyedia data, Kantor Wilayah dan unit eselon I sebagai konsolidator, sedangkan auditor berperan dalam pemantauan.
Aplikasi TAKTIS masih dalam tahap pengembangan dan uji coba internal. Peserta diarahkan untuk mencoba aplikasi, mengisi data dukung, serta memberikan umpan balik terhadap kendala atau ketidaksesuaian yang ditemukan. Masukan tersebut terutama diarahkan pada fitur data sewa, capaian output, dan tindak lanjut temuan pemeriksaan.
Pemanfaatan TAKTIS diharapkan dapat melengkapi sistem yang telah berjalan sekaligus memperkuat proses rekonsiliasi, validasi, monitoring, dan konsolidasi data dalam mendukung laporan keuangan yang akuntabel dan andal.





Komentar