News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Matangkan Laporan Keuangan Triwulan III

Kemenkum Sulbar Matangkan Laporan Keuangan Triwulan III

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengarahkan jajaran untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data dalam penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 tingkat satuan kerja dan Kantor Wilayah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).

Saefur menekankan bahwa rekonsiliasi perlu dimanfaatkan untuk memastikan kesesuaian data keuangan dan BMN dengan dokumen sumber, sekaligus menyelesaikan setiap perbedaan data sebelum memasuki tahapan reviu.

“Rekonsiliasi menjadi bagian penting untuk memastikan data yang disajikan dalam laporan benar-benar sesuai dengan dokumen sumber. Setiap perbedaan atau ketidaksesuaian perlu segera ditelusuri dan diselesaikan agar laporan yang dihasilkan akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saefur.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran melakukan identifikasi perbedaan data, ketidaksesuaian akun, serta permasalahan lain dalam proses penyusunan laporan. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen pendukung, termasuk draf Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Keuangan dan BAR BMN.

Polresta Mamuju Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Berjalan Optimal di Titik Rawan Kemacetan

Penelaahan juga mencakup Laporan Keuangan dan Laporan BMN, termasuk Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Catatan atas Laporan BMN (CaLBMN). Pemutakhiran data BMN dilakukan untuk memastikan informasi yang disajikan sesuai dengan kondisi dan dokumen sumber.

Saefur meminta jajaran menyiapkan seluruh data dukung, termasuk dokumen rekonsiliasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan maupun reviu periode sebelumnya.

“Kesiapan data dan dokumen harus menjadi perhatian bersama. Dengan rekonsiliasi yang dilakukan secara menyeluruh, kita dapat memastikan setiap tahapan pelaporan berjalan tertib dan mendukung penyampaian laporan sesuai jadwal,” kata Saefur.

Laporan Keuangan Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 selanjutnya akan melalui proses reviu oleh Inspektorat Jenderal sebelum dijadwalkan disampaikan kepada Kementerian Keuangan pada 30 Oktober 2026.

Kemenkum Sulbar Perkuat Ekosistem KI, 29 Sentra KI Terbentuk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement