MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pengelolaan kinerja pegawai didukung data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi monitoring penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Seno Adji, Kamis (8/10/2026).
Menurut Saefur, kualitas data kinerja menjadi bagian penting dalam memastikan penilaian pegawai menggambarkan pelaksanaan tugas dan capaian yang sebenarnya.
“Data kinerja harus disusun berdasarkan capaian dan bukti dukung yang jelas. Kelengkapan data akan membantu memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saefur.
Saefur menegaskan, kesesuaian antara tugas yang dilaksanakan dengan target kinerja juga perlu diperhatikan dalam proses penilaian.
“Penilaian kinerja harus mencerminkan pelaksanaan tugas dan target yang telah ditetapkan. Karena itu, setiap capaian perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi dasar penilaian yang tepat,” kata Saefur.
Monitoring dilakukan dengan memeriksa progres penilaian SKP sekaligus mengidentifikasi kelengkapan capaian kinerja dan bukti dukung pegawai.
Bagian SDM memberikan arahan kepada pegawai yang masih mengalami kendala, termasuk melakukan koordinasi dengan atasan langsung agar proses penilaian dapat berjalan sesuai ketentuan.
Verifikasi juga dilakukan terhadap data SKP yang telah diisi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya. Apabila ditemukan data atau dokumen pendukung yang belum sesuai, dilakukan perbaikan dan tindak lanjut.
Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi Bagian SDM dalam memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.





Komentar