MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 9 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (31/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Kepala Divisi, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.
Forum yang diselenggarakan Kementerian Hukum itu menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan berbagai pengaduan terkait layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum tersebut, pemerintah berupaya memastikan setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Forum “PASTI ADA SOLUSI” bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan wadah komunikasi dua arah yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
> “Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’ ini kita buka bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi sebagai ruang dialog interaktif terbuka untuk mendengar secara langsung kritik, masukan, maupun aduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik di Kementerian Hukum,” ujar Supratman.
Menurutnya, semangat yang dibangun dalam forum yang dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut adalah keyakinan bahwa setiap persoalan memiliki jalan keluar yang dapat dicapai melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
> “Setiap pengaduan yang disampaikan tidak hanya kita catat, tetapi harus kita beri arah penyelesaian yang jelas, baik dari segi kepastian waktu, kepastian hukum, maupun kemudahan akses layanan. Kementerian Hukum berkomitmen istiqomah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Episode 9, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui fasilitas Zoom. Pengaduan tersebut meliputi layanan Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, dan paten, termasuk kendala teknis sistem dan percepatan proses permohonan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan terkait layanan Kewarganegaraan dan Administrasi Hukum Umum (AHU), mulai dari proses alih status kewarganegaraan, pewarganegaraan Republik Indonesia, hingga perizinan badan hukum. Pada bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, forum tersebut dimanfaatkan untuk konsultasi hukum dan harmonisasi regulasi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai forum tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Forum ini merupakan sarana yang efektif untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap masukan dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Saefur Rochim.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendukung berbagai upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga manfaat kehadiran Kementerian Hukum dapat dirasakan secara luas,” tutup Saefur Rochim.




Komentar