MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya pemantauan dan pelaporan berkala untuk memastikan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat serta hukuman disiplin pegawai tercatat secara akurat. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai serta pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum yang berlangsung pada 12–14 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Pengayoman, Selasa (13/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan akuntabilitas penanganan kasus.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal menekankan bahwa operator dan administrator aplikasi perlu aktif memperbarui data serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada pimpinan. Pelaporan secara berkala, baik harian maupun mingguan, diperlukan agar pimpinan memperoleh informasi terkini sebagai bahan evaluasi dan penentuan langkah tindak lanjut.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada 2025 terdapat 52 pengaduan yang ditindaklanjuti, dengan 2 pengaduan selesai dan 50 belum selesai. Pada 2026, jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti mencapai 71, dengan 19 pengaduan selesai dan 52 belum selesai.
Data tersebut menunjukkan perlunya pemantauan berkelanjutan terhadap status setiap pengaduan. Pembaruan informasi secara konsisten dapat membantu memastikan perkembangan penanganan tercatat dengan tepat sekaligus memudahkan identifikasi pengaduan yang masih membutuhkan tindak lanjut.
Selain pelaporan berkala, kegiatan tersebut menekankan pentingnya deteksi dini terhadap permasalahan kepegawaian, termasuk ketidakhadiran pegawai secara berulang. Pengelolaan informasi juga harus dilakukan secara cermat dengan menjaga kerahasiaan data dan memperkuat koordinasi apabila ditemukan kendala.
Pemutakhiran data hukuman disiplin dilakukan melalui aplikasi SIMWAS, sedangkan data pengaduan masyarakat dikelola melalui aplikasi SIPIDU. Penggunaan kedua aplikasi ini mendukung pencatatan dan pemantauan perkembangan penanganan sesuai kondisi di masing-masing unit kerja.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen menindaklanjuti hasil kegiatan dengan memperbarui data berdasarkan kondisi dan bukti pendukung, mendorong pelaporan berkala kepada pimpinan, serta meningkatkan koordinasi dengan unit pusat dan UPT. Langkah tersebut diharapkan memperkuat akuntabilitas penanganan pengaduan dan pengelolaan kepegawaian.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dari Aula Pengayoman.





Komentar