News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Siapkan Mapparade Hukum di Sekolah Rakyat, Perluas Edukasi Hukum bagi Pelajar

Kemenkum Sulbar Siapkan Mapparade Hukum di Sekolah Rakyat, Perluas Edukasi Hukum bagi Pelajar

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan edukasi hukum sejak dini melalui program Mapparade Hukum yang menyasar pelajar di Kabupaten Mamuju. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi koordinasi persiapan penyuluhan hukum keliling oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).

Program Mapparade Hukum menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, menumbuhkan kesadaran mengenai hak dan kewajiban, serta membentuk generasi muda yang berintegritas dan taat hukum.

Dalam persiapan kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum yang terdiri atas Mardiana, Iswahyudi, dan Kasyfurrahman berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mematangkan pelaksanaan penyuluhan hukum keliling. Koordinasi ini mencakup penyesuaian jadwal, sasaran dan jumlah peserta, susunan acara, kesiapan sarana dan prasarana, serta materi penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Pihak Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat menyambut positif rencana tersebut. Wakil Kepala Sekolah, St. Sarah Al-Azhari, S.Pd., menyatakan kesediaan pihak sekolah untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, termasuk memastikan kesiapan jadwal dan koordinasi teknis pelibatan peserta.

Program Mapparade Hukum merupakan agenda rutin Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat yang telah menyasar pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Mamuju. Melalui kegiatan ini, edukasi hukum diharapkan dapat lebih dekat dengan lingkungan pendidikan dan menjawab kebutuhan pemahaman hukum bagi generasi muda.

Kemenkum Sulbar Perkuat Pemantauan Pengaduan, Dorong Pelaporan Berkala

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyuluh Hukum akan memfinalisasi materi penyuluhan, menyiapkan sarana pendukung, serta berkoordinasi kembali dengan pihak sekolah untuk memastikan kesiapan peserta dan aspek teknis kegiatan. Evaluasi setelah pelaksanaan juga akan dilakukan sebagai bahan perbaikan dan pengembangan program, termasuk perluasan sasaran ke sekolah menengah lainnya di Kabupaten Mamuju.

Melalui persiapan yang terarah, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus mendorong penyuluhan hukum yang menjangkau pelajar secara berkelanjutan guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement