MAMUJU — Memasuki penghujung tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mulai mengintensifkan pengendalian program kerja melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian masing-masing unit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan target organisasi dapat diselesaikan tepat waktu sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program kerja tahun 2027.
Evaluasi tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melalui pertemuan virtual, Jumat (30/10/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kurnia Banani Adam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Ahmad Sahrun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muh. Tahir, jajaran pejabat fungsional, pegawai pelaksana, serta peserta Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim meminta seluruh jajaran menjadikan evaluasi sebagai instrumen pengendalian pekerjaan, bukan sekadar rutinitas pelaporan. Menurutnya, setiap unit harus mampu mengukur hasil yang telah dicapai, mengenali hambatan, dan segera menetapkan langkah penyelesaian terhadap pekerjaan yang masih tertunda.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai. Karena itu, koordinasi lintas bagian harus berjalan efektif, sementara setiap penanggung jawab kegiatan perlu memastikan tugas dan kewajibannya diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Sejumlah agenda menjadi perhatian dalam evaluasi, mulai dari administrasi kepegawaian, realisasi anggaran, pembinaan hukum, pelayanan administrasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penataan aset negara.
Dari sisi administrasi, Bagian Tata Usaha dan Umum melaporkan perkembangan penyelesaian dokumen rencana kerja, pemutakhiran data kepegawaian melalui DMS, pengisian SKP, penilaian kompetensi, serta kelengkapan dokumen pendukung Reformasi Birokrasi. Sementara pada sektor keuangan, pembahasan diarahkan pada penyelesaian laporan, evaluasi penggunaan anggaran, dan persiapan kebutuhan anggaran tahun 2027 melalui aplikasi perencanaan yang telah ditetapkan.
Capaian Pembinaan Hukum Meningkat
Pada bidang pembinaan hukum, salah satu perkembangan yang mendapat perhatian adalah peningkatan capaian kegiatan pascapemberian bantuan hukum. Persentase yang sebelumnya berada di angka 11 persen kini telah mencapai 85 persen. Meski demikian, penyelesaian laporan dan kelengkapan data pendukung masih perlu dipercepat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kurnia Banani Adam, menyampaikan bahwa capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah.
Menurutnya, desa-desa yang belum menyelesaikan tahapan penilaian perlu mendapatkan perhatian khusus melalui pemetaan kendala dan koordinasi yang lebih intensif. Ia menilai keberhasilan program Pos Bantuan Hukum tidak cukup diukur dari angka capaian, tetapi juga dari kemampuan layanan tersebut menjangkau masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum.
Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual Digenjot
Sementara itu, Divisi Pelayanan Hukum mencatat penyelesaian 15 pendaftaran PTP selama pekan berjalan. Sejumlah kegiatan lainnya juga dilaksanakan, termasuk koordinasi pelayanan UMKM dan pemeriksaan protokol notaris.
Untuk kekayaan intelektual, jumlah permohonan yang telah diproses mencapai 888 dari target 1.186 permohonan. Artinya, masih terdapat 298 permohonan yang harus diupayakan penyelesaiannya hingga akhir tahun.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun, menjelaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan strategi jemput bola dengan memperluas kerja sama bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas pelaku usaha.
Ia menekankan bahwa potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Barat perlu terus digali melalui sosialisasi dan pendampingan. Dengan semakin banyak masyarakat dan pelaku UMKM memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, produk unggulan maupun karya lokal dapat memperoleh kepastian perlindungan hukum serta memiliki peluang pengembangan ekonomi yang lebih luas.
Penertiban Aset dan Peningkatan Mutu Layanan
Selain mengevaluasi capaian program, rapat turut membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Inventarisasi aset masih memerlukan tindak lanjut, khususnya penelusuran terhadap 11 unit laptop yang belum ditemukan dalam proses pencatatan dan pemeriksaan. Setiap aset diminta memiliki kejelasan status, dokumen, kondisi, dan penanggung jawab.
Penataan lingkungan kantor juga menjadi agenda pembenahan. Mulai Senin mendatang, akan diberlakukan pengaturan baru arus kendaraan dengan memisahkan jalur masuk dan keluar untuk mendukung keamanan serta ketertiban lingkungan kerja.
Pada aspek pelayanan publik, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara daring juga didorong agar segera dioptimalkan. Data dan umpan balik yang diperoleh nantinya menjadi bahan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan perbaikan layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Saefur Rochim turut meminta setiap divisi memperbaiki kualitas dokumentasi dan pelaporan kegiatan. Laporan mingguan maupun bulanan harus menggambarkan hasil pelaksanaan program secara utuh, termasuk sasaran, peserta, tujuan, dan dokumentasi. Setiap unit juga didorong membangun tim kreatif agar informasi mengenai pelaksanaan tugas dan capaian organisasi dapat dipublikasikan secara lebih efektif.
Melalui evaluasi berkala ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berupaya memastikan seluruh pekerjaan memiliki tindak lanjut yang jelas, target yang terukur, dan penanggung jawab yang pasti. Percepatan penyelesaian program tahun 2026 sekaligus menjadi landasan untuk membangun kinerja organisasi yang lebih akuntabel dan meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat pada tahun mendatang.





Komentar