News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Petakan Produk Hukum Berperspektif HAM

Kemenkum Sulbar Petakan Produk Hukum Berperspektif HAM

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pemetaan produk hukum daerah sebagai tahapan awal untuk mendukung Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2026 yang berperspektif hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Rapat Pemetaan Produk Hukum Daerah sebagai Bahan Analisis dan Evaluasi yang Belum Memenuhi Kaidah HAM Tahun 2026 di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (29/9/2026).

Saefur menjelaskan, pemetaan dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai keberadaan, substansi, dan implementasi produk hukum daerah yang memiliki keterkaitan dengan pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM.

“Pemetaan produk hukum daerah menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai regulasi yang masih relevan, yang memerlukan penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, maupun yang dalam implementasinya membutuhkan penguatan,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, hasil pemetaan akan menjadi bahan dalam menentukan produk hukum daerah yang relevan untuk dilakukan Analisis dan Evaluasi lebih lanjut. Proses tersebut juga mempertimbangkan kesesuaian substansi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Kemenkum Sulbar Matangkan RPD, Siapkan Penyerapan Anggaran Triwulan IV

Dalam rapat tersebut, dilakukan inventarisasi sementara terhadap enam produk hukum daerah yang berkaitan dengan hak masyarakat. Produk hukum tersebut meliputi regulasi mengenai pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, kawasan tanpa rokok, perlindungan anak, hak penyandang disabilitas, pengelolaan hutan, serta Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Peningkatan Gizi.

Kegiatan melibatkan Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mamuju, serta Tim Analisis dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat.

Setiap unsur memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangan, baik dari aspek hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan maupun kondisi implementasi regulasi di daerah.

Hasil pemetaan sementara selanjutnya akan ditelaah lebih lanjut sebagai bahan penentuan objek Analisis dan Evaluasi Tahun 2026. Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan menyiapkan kertas kerja, mengumpulkan data dukung, dan melibatkan perangkat daerah terkait untuk memperkuat informasi faktual serta mendukung rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.

Kemenkum Sulbar Sinkronkan Data RPD, Kawal Akurasi Perencanaan Anggaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement