News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Sinkronkan Data RPD, Kawal Akurasi Perencanaan Anggaran

Kemenkum Sulbar Sinkronkan Data RPD, Kawal Akurasi Perencanaan Anggaran

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyiapkan pemutakhiran data realisasi anggaran sebagai dasar penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesesuaian data realisasi dengan kondisi riil sebagai dasar menyusun rencana penarikan anggaran pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembukaan dan rangkaian Penyusunan RPD Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar secara virtual, Selasa (29/9/2026).

Saefur menyebut akurasi data menjadi bagian penting dalam menghasilkan perencanaan penarikan dana yang sesuai dengan kondisi pelaksanaan anggaran di satuan kerja.

“Data realisasi perlu dipastikan sesuai dengan kondisi riil agar menjadi dasar yang tepat dalam menyusun rencana penarikan dana Triwulan IV. Dengan data yang mutakhir dan dokumen pendukung yang lengkap, perencanaan anggaran dapat dilakukan secara lebih terukur,” kata Saefur.

Kemenkum Sulbar Matangkan RPD, Siapkan Penyerapan Anggaran Triwulan IV

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, menambahkan bahwa pengecekan data perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum penyusunan RPD.

“Kami akan memastikan data realisasi hingga September dan rencana kegiatan pada Triwulan IV telah diperbarui serta didukung dokumen yang diperlukan. Langkah ini penting agar penyusunan RPD dapat menggambarkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan secara tepat,” ujar M. Tahir.

Dalam penyusunan RPD, realisasi anggaran Januari hingga September 2026 diisi berdasarkan realisasi riil pada aplikasi MyIntress. Sementara itu, periode Oktober hingga Desember disusun berdasarkan rencana penarikan dana dengan memperhatikan target Triwulan IV untuk masing-masing jenis belanja.

Satuan kerja juga diarahkan memperhatikan anggaran yang masih diblokir untuk dimasukkan dalam perencanaan penarikan pada Desember sesuai ketentuan dan kebutuhan pelaksanaan.

Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data RPD sebelum mengikuti sesi penyusunan pada Kamis (1/10/2026). Data dan dokumen pendukung juga disiapkan untuk menunjang proses penyusunan dan evaluasi.

Kemenkum Sulbar Petakan Produk Hukum Berperspektif HAM

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan perencanaan dan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan kegiatan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement