News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Tingkatkan Pengelolaan Arsip Untuk Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik

Kemenkum Sulbar Tingkatkan Pengelolaan Arsip Untuk Tata Kelola Pemerintahan Lebih Baik

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas organisasi, percepatan pelaksanaan program kerja, serta peningkatan kualitas reformasi birokrasi.

“Penyusutan arsip harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar pengelolaan dokumen organisasi menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan,” ujar Saefur Rochim.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Rapat Penilaian Penyusutan Arsip Fasilitatif yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum, Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku Ketua Tim Penilai Arsip serta dihadiri oleh Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum sebagai unit pengolah arsip fasilitatif bersama Tim Penilai Arsip Fasilitatif.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap daftar arsip usul musnah yang meliputi arsip keuangan, kepegawaian, barang milik negara, dan program. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan arsip yang akan diusulkan dalam proses penyusutan.

Pembangunan Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Terus Berjalan

Selanjutnya, Tim Penilai Arsip melakukan penilaian terhadap daftar arsip yang telah direkapitulasi guna memastikan bahwa arsip-arsip tersebut telah melampaui masa retensi dan memenuhi persyaratan untuk diusulkan pemusnahan. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari tahapan proses penyusutan arsip, tim juga menyusun Berita Acara dan Surat Pertimbangan Penilai Arsip yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tindak lanjut usulan pemusnahan arsip.

Kegiatan penyusutan arsip merupakan bagian dari pengelolaan arsip dinamis yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang lebih baik. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung percepatan pelaksanaan Program Aksi Kementerian Hukum serta peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi melalui penguatan sistem administrasi yang efektif dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan rapat penilaian ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kearsipan yang profesional, tertib, dan sesuai ketentuan guna mendukung terciptanya birokrasi yang modern serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kemenkum Sulbar Bersama MPWN dan MPDN Sepakat Tingkatkan Pengawasan Kinerja Notaris

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement