PASANGKAYU, Kabarsulbar.com — Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya dalam mengawal penguatan kemitraan media dan pemerintah daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers), Rabu (22/4/2026).
RDP yang digelar di Gedung DPRD itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Muh Dasri, dan dihadiri Ketua Komisi III Robin Chadra Hidayat bersama anggota Asriani, Dasria, dan Arham Bustaman, serta melibatkan wartawan dan pemilik media di Pasangkayu.
Dalam forum tersebut, DPRD memberikan perhatian serius terhadap penguatan sektor komunikasi dan informasi. Muh Dasri bahkan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Diskominfopers, Zulfikar Kamalauddin.
“Ini menunjukkan keseriusan dalam membenahi sektor komunikasi dan informasi daerah,” ujar Dasri.
Anggota Komisi III, Edi Pradana Putra, menegaskan DPRD siap menindaklanjuti berbagai gagasan strategis dari Diskominfopers, khususnya dalam pembahasan anggaran 2027.

“DPRD, khususnya di Banggar, menunggu konsep dan inovasi yang bisa memperkuat program ke depan, meski kondisi anggaran terbatas,” katanya.
Ketua Komisi III, Robin Chadra Hidayat, menekankan pentingnya peran media dalam pembangunan daerah. Ia memastikan DPRD akan mengawal hasil RDP tersebut.
“Kemitraan dengan media harus diperkuat. DPRD akan mengawal hasil pertemuan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tegasnya.
RDP ini juga menjadi ruang terbuka bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah jurnalis mengapresiasi forum tersebut karena dinilai memberi ruang dialog langsung dengan pemerintah dan DPRD.
Melalui RDP ini, DPRD Pasangkayu menegaskan perannya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga fasilitator dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan media demi mendukung pembangunan daerah.




Komentar