Lakukan Pendampingan Data Dukung IRH, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Dukung Peningkatan Kualitas Produk Hukum   

Mamuju– Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa jajarannya akan terus mendorong peningkatan kualitas hukum di daerah.

“Hal ini sejalan dengan salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Pembangunan di bidang hukum sebagai salah satu sasaran strategis Pemerintah saat ini” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar dilaksanakan oleh Tim Sekretariat Wilayah IRH merupakan kegiatan kolaborasi yang melibatkan subbidang Fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan subbid pengkajian, penelitian, dan pengembangan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan yang dilakukan bersama Kepala Bagian Hukum, asesor dan tim kerja IRH Kabupaten Polewali Mandar, tim menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diamanahkan tugas untuk melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap data dukung yang akan diupload pada aplikasi penilaian IRH.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yg dimana BSK Hukum dan HAM hanya diberi tugas mensosialisasikan terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri IRH.

Untuk Kabupaten Polewali Mandar sendiri dalam pemenuhan data IRH berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2023 adalah 87.14 dengan kategori A (SANGAT BAIK).

Namun, masih ada beberapa varibel dan indikator yang harus dilengkapi agar Kabupaten Polewali Mandar dapat memperoleh nilai maksimal dalam penilaian IRH.

Selanjutnya tim menyampaikan hasil evaluasi berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Polewali Mandar pada Tahun 2023, dimana pada penilaian tahun lalu ada beberapa indikator dalam variabel penilaian yang tidak memenuhi nilai maksimal disebabkan oleh kurangnya data dukung yang diunggah pada aplikasi IRH.

Diharapkan dari kekurangan pada tahun 2023 tersebut dapat menjadi bahan koreksi agar di tahun 2024 tidak ada lagi data dukung yang tidak terpenuhi.

Tim Sekretariat Wilayah IRH akan selalu melakukan monitoring terhadap data dukung IRH Kabupaten Polewali Mandar sampai semua data dukung tersebut terpenuhi.

#Kanwil Kemenkumham Sulbar

#Kemenkumham

#BSK Kemenkumham

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *