Mamasa – Pelaksanaan Penggeledahan Rutin di Lapas Kelas III Mamasa
Lapas Kelas III Mamasa – Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan penggeledahan rutin pada Jumat, 27 Mei 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 20.40 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mamasa, Kasubsi Admisi Orientasi, Karupam, Wakarupam, dan pegawai staf.
Penggeledahan dilakukan di dua kamar Blok Mapenaling, dengan tujuan utama untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), pungli, narkoba (Halinar), dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko yang diambil oleh lapas untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi semua warga binaan.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kalapas Mamasa dan Kasubsi Admisi Orientasi, yang memastikan setiap sudut kamar diperiksa dengan teliti.
Penggeledahan ini bukan hanya tentang menemukan barang terlarang, tetapi juga untuk mengingatkan warga binaan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Mamasa menyampaikan pesan kepada warga binaan, “Agar terwujudnya situasi yang kondusif, saya berpesan untuk tetap menjaga keamanan dan saling menghargai satu sama lain. Hindarilah barang terlarang seperti HP, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.”
Pesan ini bertujuan untuk mendorong warga binaan agar terus mematuhi aturan dan menjaga lingkungan yang aman serta harmonis.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mendukung Upaya deteksi dini oleh jajaran Lapas Kelas III Mamasa.
“Diharapkan kegiatan penggeledahan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk memastikan Lapas Kelas III Mamasa tetap steril dari barang-barang terlarang seperti HP dan narkoba. Kontrol rutin dan penggeledahan yang konsisten akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta mendukung proses rehabilitasi warga binaan dengan lebih baik” ucap Pamuji Raharja selaku Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
@Kumham_Sulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #Pamujiraharja #Yasonna #KemenkumhamSulbar #Hastono #lapasmamasa #diarylapasmamasa