Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Binaan, LPKA Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar Bagikan Keperluan Mandi & Mencuci

Mamuju – Pada hari ini, Rabu (5/6/24) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar kembali membagikan kebutuhan dasar perlengkapan kebersihan kepada seluruh Anak Binaan. Pembagian tersebut dilakukan oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Perawatan, Sugimanto dan perawat a/n Syaiful di ruang Poliklinik LPKA Mamuju.

Kegiatan pembagian perlengkapan kebersihan ini sudah secara berkala dilakukan oleh jajaran keperawatan mengingat kebutuhan dasar merupakan hak perawatan jasmani bagi Anak Binaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksaan Hak Warga Binaan di mana salah satunya aturan tersebut setiap Narapidana dan Anak berhak mendapatkan perlengkapan mandi.

Kasubsi Perawatan, Sugimanto mengatakan pembagian ini merupakan sebagai wujud pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar terhadap anak binaan. “Untuk kali ini, ada sebanyak 18 Anak Binaan mendapatkan alat mandi yang terdiri dari pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi dan deterjen pakaian. Walaupun sedang menjalani hukuman, kami ingin memastikan Anak Binaan tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan jasmani,” ucap Sugimanto

Kepala LPKA Mamuju, Suwarto juga berpesan kepada seluruh anak binaan untuk tetap menjaga kebersihan diri serta lingkungan LPKA, guna memberikan kebersihan dan kenyamanan di lingkungan LPKA Mamuju serta dapat terhindar dari segala macam penyakit.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran LPKA Mamuju.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

@Kumham_Sulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti

#PamujiRaharja #Yasonna

#KemenkumhamSulbar

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *