News
Beranda » Berita » Polsek Tommo Amankan Pelaku KDRT, Usai Interogasi Ternyata Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polsek Tommo Amankan Pelaku KDRT, Usai Interogasi Ternyata Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Mamuju– Mendapat laporan warga bahwa seorang suami lakukan KDRT gunakan senjata tajam jenis parang terhadap istrinya, Personil Polsek Tommo Polresta Mamuju sigap datangi TKP Di Desa tommo 2 Kabupaten Mamuju. Selasa sore, 12 Nopember 2024

Setelah tiba di TKP polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama Jamal (suami) dan senjata tajam jenis parang

Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar mengatakan bahwa ketika Jamal pelaku KDRT diamankan dan diinterogasi, ia mengaku menganiaya dan ancam dengan senjata tajam istrinya karena mabuk setelah konsumsi narkoba jenis sabu

Selanjutnya, Personil Polsek Tommo melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku yang bertugas menjadi kurir dan sebagai pengedar narkoba jenis sabu

Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni atas nama EDO (32) yang berprofesi sebagai penjual bakso bertugas selaku kurir narkoba, sedangkan pengedar dan atau pemilik narkoba jenis sabu atas nama Putu Sumayansyah. Ujar Kapolsek

Kemenkum Sulbar: IRH Bagian Penting Tata Kelola Pemerintahan Dalam Penyusunan Regulasi 

Barang bukti yang sempat diamankan sebagai berikut :

-Sebilah Parang

– 1 (Satu) bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu

– Alat hisap berupa botol Aqua, korek, pipet dan pirex kaca. Jelas Iptu H. Muhtar

Kemudian anggota Polsek Tommo membawa ke 3 pelaku dan barang bukti ke Polsek Tommo untuk di amankan dan selanjutnya diserahkan ke sat narkoba Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar

Kemenkum Sulbar Harap Anev Hukum Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat Atas Kebijakan Daerah

 

Humas Polresta Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement