Mamuju Tengah, – Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Amran As Wahidin dan Busman Selaku Tim Administrasi Pengadaan menerima Tim PT. Sarana Geospasial Terpadu selaku Penyedia atas Kegiatan Pembuatan Peta Foto Menggunakan Pesawat Udara Nirawak (Puna) Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Turut Ikut serta seluruh Tim Quality Control Seksi Survei dan Pemetaan. Ekspose Hasil Pekerjaan di paparkan langsung oleh Sudomo Manurung selaku Direktur Utama PT. Sarana Geospasial Terpadu didampingi Tim pada Senin (21/04/2026) di Aula.
Merupakan bagian dari tahapan kegiatan pemetaan yang dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan kepada para pemangku kepentingan, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran negara dalam mendukung penyediaan data geospasial yang akurat dan terpercaya.
Dengan Target 5.700 Hektar, kegiatan Pemetaan Poto Drone ini tersebar di Desa Tinali, Desa Salogatta, Desa Barakkang dan Desa Lembah Hada yang semuanya terletak di Kecamatan Budong-Budong.
Dalam ekspose ini disajikan proses pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan data, pengolahan citra, hingga penyusunan peta foto tegak yang telah melalui proses verifikasi dan validasi. Hasil yang dipaparkan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi aktual wilayah, serta menjadi referensi dalam mendukung kegiatan pelayanan pertanahan, penataan ruang, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan ekspose ini, diharapkan tercipta ruang diskusi yang konstruktif guna memperoleh masukan, saran, dan evaluasi dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, kualitas hasil pekerjaan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung kebijakan berbasis data geospasial di Kabupaten Mamuju Tengah.
Foto tegak (ortofoto) dalam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) berfungsi menghasilkan citra permukaan bumi yang terkoreksi secara geometris untuk mempercepat dan memperakurat pemetaan bidang tanah. Teknologi ini, sering menggunakan Pesawat Udara Nir Awak/Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau yang lebih familiar disebut drone, membantu memetakan batas tanah secara detail, mencegah sengketa, dan mempercepat penyusunan peta bidang tanah.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju




Komentar