JAMBI, Kabarsulbar.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus melakukan penyisiran dan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), wilayah Provinsi Jambi. Dalam operasi tersebut, aktivitas tambang ilegal teridentifikasi di sepanjang aliran Sungai Penetai, Sungai Batang Maliki, Sungai Batang Masumai, dan Sungai Batang Tabir.
Operasi ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan TNI AD melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Polda Jambi, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Polda dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam penyisiran di kawasan TNKS dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Satgas PKH menemukan lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai, termasuk alat berat yang digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.
Air Liki merupakan satu dari tiga lokasi sasaran awal operasi. Dua lokasi lainnya berada di kawasan Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Khusus di Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi area seluas 119,32 hektare yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
Untuk mendukung penelusuran, Satgas PKH memanfaatkan hasil pemantauan udara menggunakan drone dan informasi dari masyarakat guna mengidentifikasi lokasi aktivitas tambang serta titik-titik penyimpanan alat berat. Tim juga melakukan penelusuran terhadap keberadaan alat berat dan memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Penertiban ini juga merespons keluhan masyarakat terkait perubahan kondisi sungai yang terdampak aktivitas pertambangan. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, sungai yang dahulu jernih dan menjadi tempat warga mencari ikan kini berubah keruh seperti kopi susu. Kondisi tersebut membuat air sungai tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti sebelumnya.
Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran merkuri akibat aktivitas penambangan. Namun, dugaan kandungan merkuri di aliran sungai tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan laboratorium.
Selain menertibkan aktivitas di lapangan, Satgas PKH juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan pendukung tambang ilegal, mulai dari pelaku penambangan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak yang diduga membantu atau melindungi kegiatan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti yang ditemukan.
Terkait dugaan keterlibatan oknum aparatur sebagai pelindung aktivitas tambang ilegal, Wakil Komandan Satgas PKH menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, tanpa memandang latar belakang atau institusinya, termasuk apabila melibatkan oknum TNI, Polri, maupun kejaksaan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tersebut juga diminta menyampaikannya kepada Satgas PKH.
Operasi ini dilaksanakan atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan mencakup kawasan TNKS di wilayah Provinsi Jambi. Penertiban akan terus dilanjutkan hingga seluruh sasaran operasi dituntaskan, tanpa dibatasi tenggat waktu tertentu.





Komentar