News
Beranda » Berita » SUARAKU Jadi Wadah Aspirasi Publik, Kemenkum Sulbar Libatkan Masyarakat Evaluasi Regulasi Daerah

SUARAKU Jadi Wadah Aspirasi Publik, Kemenkum Sulbar Libatkan Masyarakat Evaluasi Regulasi Daerah

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas regulasi daerah melalui inovasi SUARAKU (Sistem Aspirasi Regulasi dan Umpan Balik Publik).

Inovasi tersebut diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di kawasan Car Free Day (CFD) Arteri Mamuju dan dilanjutkan di Professor Coffee Mamuju, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini melibatkan Ketua Bike to Work (B2W) Mamuju, Wahyuddin Hodi, jajaran pengurus, anggota komunitas, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar dari unsur Analis Hukum.

Melalui SUARAKU, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, kritik, maupun rekomendasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang telah berlaku. Inovasi ini menjadi sarana untuk menghimpun masukan publik sebagai bagian dari proses analisis dan evaluasi regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan tahap awal, Kanwil Kemenkum Sulbar memilih Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah sebagai objek analisis dan evaluasi. Pemilihan tersebut dilakukan karena pengelolaan sampah merupakan salah satu isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Ketua Bike to Work (B2W) Mamuju, Wahyuddin Hodi, menyambut positif kehadiran SUARAKU sebagai media yang dapat memperkuat peran masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Kemenkum Sulbar Siap Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Masyarakat

Ia menyampaikan bahwa komunitas Bike to Work Mamuju bersama komunitas olahraga lainnya sebelumnya telah turut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan di kawasan Arteri Mamuju saat pelaksanaan Car Free Day, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Mamuju serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Dalam forum diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan dan usulan terkait implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Beberapa masukan yang muncul antara lain pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, penyediaan tempat sampah terpilah di ruang publik, optimalisasi pengangkutan sampah, serta penguatan pengawasan terhadap pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, peserta juga mendorong peningkatan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan aparat penegak hukum agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Berbagai rekomendasi turut dihimpun melalui SUARAKU, seperti penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, pengembangan program pemanfaatan dan daur ulang sampah yang memiliki nilai ekonomi, pemberian apresiasi bagi masyarakat yang aktif mengelola sampah, serta penyediaan mekanisme pelaporan terhadap pelanggaran lingkungan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa kehadiran SUARAKU merupakan bentuk inovasi dalam memperluas partisipasi masyarakat pada proses evaluasi regulasi daerah.

Kapolresta Mamuju Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Intelkam dan Pelantikan Kasat Lantas

“Regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui SUARAKU, kami membuka ruang agar aspirasi dan pengalaman masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi analisis dan evaluasi peraturan daerah,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa inovasi tersebut akan terus dikembangkan dan diperluas pada berbagai wilayah di Sulawesi Barat, sehingga proses evaluasi regulasi dapat dilakukan secara lebih terbuka, partisipatif, dan berbasis kondisi nyata di lapangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement