Terjadi Pengancaman dan Pengrusakan, Polresta Mamuju Berhasil Lakukan Upaya Mediasi

Mamuju – Seorang perempuan berinisial DY (43) pada Minggu malam (11/5), sekitar pukul 21.30 WITA, datang diruang SPKT Polresta Mamuju guna melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS (38)

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa AS yang diketahui merupakan mantan kekasihnya, mendatangi rumahnya secara diam-diam setelah selama sepekan tidak bisa menghubungi korban karena telah diblokir.

Hubungan keduanya sebelumnya memang sempat terjalin, namun telah berakhir karena korban menilai pelaku bersikap temperamental.

Saat kejadian, antara keduanya terjadi perdebatan yang berujung pada tindakan pengrusakan terhadap spion mobil sebelah kanan milik korban hingga patah.

Tak hanya itu, pelaku juga menyampaikan ancaman akan meneror korban jika menjalin hubungan dengan pria lain. Ancaman dan tindakan pelaku tersebut mengakibatkan anak-anak korban ketakutan, sehingga korban membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Mamuju.

Dikomfirmasi Ka SPKT A Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut diatas

Lanjut Ka SPKT, bahwa menanggapi laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim menjemput terduga pelaku dan melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Polresta Mamuju tetap mengedepankan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus serupa, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan proses hukum lebih lanjut apabila tidak tercapai kesepakatan damai. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *