
Mamuju, Sulawesi Barat – 29 April 2025 – Tim Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan Kearsipan dan Rencana Kerja Tahunan Bidang Kearsipan Triwulan I Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dengan menghadirkan Ketua Tim I Kearsipan Biro Umum Sekretariat Jenderal sebagai narasumber. Sosialisasi berlangsung secara virtual melalui ruang kerja masing-masing pada hari Selasa, 29 April 2025.
Sosialisasi ini memberikan perhatian khusus pada pencapaian Rencana Kerja Tahunan Kementerian Hukum Tahun 2025 di bidang kearsipan.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam kegiatan ini meliputi, Penggunaan Srikandi ditetapkan sebanyak 25 surat per triwulan untuk masing-masing kategori surat keluar, disposisi, dan pemberkasan.
Selain itu, Optimalisasi penggunaan aplikasi E-Arsip sebagai bagian dari pengelolaan arsip secara digital. Serta, percepatan pelaksanaan pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini juga membahas secara detail pembobotan penilaian Audit Sistem Kearsipan Internal pada unit kearsipan, yang meliputi dua aspek utama:
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto secara terpisah menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan kegiatan ini.
Partisipasi aktif di jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan kearsipan di lingkungan kantor wilayah sesuai dengan target dan standar yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian