MAMUJU – Puluhan nasabah Bank BNI di Kabupaten Mamuju Tengah, yang mayoritas karyawan perusahaan kelapa sawit, mengeluhkan kebijakan Bank BNI Mamuju yang meminta ijazah pendidikan sebagai jaminan pengajuan pinjaman.
Aturan tersebut dinilai sangat memberatkan, sebab Ijazah bukan merupakan aset yang sah untuk dijadikan jaminan kredit.
Badaruddin, Salah satu karyawan swasta di Mamuju Tengah yang juga sebagai nasabah BNI unit Mamuju Tengah (Mateng) mengungkapkan rasa kecewa karena pihak bank meminta ijazah sekolah untuk dijadikan jaminan pengambilan kresdit.
“ banyak pak karyawan disini yang jadi nasabah mungkin sekitar enam puluh persen semua pinjam uang di BNI,” Ucap Badaruddin kepada kabarsulbar.com, Kamis, 15/05/25.
Ia menyampaikan, apa yang menjadi persyaratan BNI Mamuju yang meminta kepada nasabah untuk menjaminkan Ijazah Sekolah sangat tidakasuk akal.
” Ini sangat tidak masuk akal pak. Bagaimana tidak, Teman-teman kami yang menjadi nasabah BNI sebelumnya tidak dimintai ijazah untuk jadi jaminan karena meraka sudah melampirkan KTP, KK, SK terakhir, Jamsostek, dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kok ketika kami yang melakukan pinjaman di Tahun 2023 lalu kok tiba-tiba harus menjaminkan Ijazah, ini aturannya lucu, ” Ucapnya.
” Kami ini meminjam bukan menggadai ijazah. Ini membuat kami merasa tidak nyaman,” Keluhnya.
Terkait hal tersebut, aktivis LSM Merdeka Manakarra, Andika, menyebut bahwa kebijakan yang diterapkan oleh BNI tidak lazim dalam dunia perbankan.
“Menjadikan ijazah sebagai syarat pinjaman bukan hal yang umum dan bisa merugikan nasabah, apalagi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegas Andika.
Saat ditemui di Kantornya, Pimpinan Cabang BNI Mamuju melalui Wakil Pimpinan Bisnis Manager, Andi Abd Halik, menjelaskan bahwa permintaan ijazah bukanlah keharusan mutlak, melainkan sebagai alternatif dokumen apabila nasabah tidak dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) terakhir dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau tidak ada SK terakhir, kita minta ijazahnya. Itu bagian dari mitigasi risiko karena setiap bank punya standar masing-masing,” ujar Andi Abd Halik. Rabu, (14/5/2025).
Secara umum, bank tidak boleh meminta jaminan ijazah untuk pinjaman atau kredit. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak boleh ditahan atau digunakan sebagai jaminan oleh siapapun, termasuk Bank.
End@




Komentar