News
Beranda » Berita » Respon Cepat Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penikaman 

Respon Cepat Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penikaman 

Mamuju – Respon cepat laporan warga terjadi tindak pidana penganiayaan (penikaman) di Jl.Cut Nyak Dien Kota Mamuju. Rabu malam 31 Juli 2024

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju datangi TKP dan langsung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penikaman di TKP

Diketahui, Identitas terduga pelaku

Nama : MUHAMMAD ADZARIA ANWAR alias ADZARIA Bin ANWAR

Umur : 21 tahun

Wabup Polman Buka Persami KKRI di Kodim 1402/Polman

Pekerjaan : Tidak bekerja

Alamat : Jl.Ambo Tjaja kota Mamuju

Sedangkan Identitas korban:

Nama : Ismail

Umur : 21 Tahun

Masuki Triwulan II, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Percepatan Kinerja Organisasi

Pekerjaan : Tidak bekerja

Alamat : Jl. Cut Nyak Dien Karema Kota Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan kejadian tersebut diatas

Bahwa benar baru saja terjadi tindak pidana Penganiayaan (penikaman) terhadap korban Ismail dan pelakunya atas nama Adzaria. Lanjutnya

Kanwil.Kemenkum Sulbar Dukung Pemanfaatan Layanan AHU Link Untuk Kemudahan Layanan

Dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka sebanyak 4 tusukan yang terdiri dari 3 tusukan di bagian punggung dan 1 tusukan dibagian dada. Tambahnya

Kronologis Kejadian:

Awalnya korban dengan pelaku bersama para saksi berkumpul di rumah kediaman Abdillah (Saksi) bermain game mobile legend pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 wita

keterangan para saksi bahwa pada saat bermain game mobile legend jaringan mengalami gangguan (Lalod) sehingga pelaku marah dan menuduh korban (Ismail) yang mengotak ngatik jaringan wifi akhirnya terjadi adi mulut / cekcok

Selanjutnya pada hari ini Rabu tanggal 31 Juli 2024 pelaku mendatangi rumah saksi (Abdillah. M) menemui korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang dibawah dari rumahnya dengan menikam korban sebanyak 4x tusukan. Terang Kasat Reskrim

Kini terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan diruang satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Humas Polresta Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement