Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat pembangunan hukum, khususnya melalui pengembangan program Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat.
“Kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Ke depan, sinergi ini perlu terus diperkuat agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, termasuk melalui pembentukan dan implementasi Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual,” ujar Saefur Rochim saat menerima kunjungan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (8/7).
Menurut Saefur Rochim, keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar meraih predikat Kantor Wilayah dengan Kinerja Terbaik merupakan buah dari kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ia menilai capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang masih dihadapi di Sulawesi Barat adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, sosialisasi hukum dan penguatan regulasi daerah mengenai Kekayaan Intelektual menjadi langkah strategis untuk mendorong perlindungan terhadap hasil karya dan kreativitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia juga mengucapkan selamat atas prestasi yang berhasil diraih serta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus mendukung pelaksanaan berbagai program Kementerian Hukum di daerah.
Menurutnya, sinergi yang telah terbangun selama ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemprov Sulbar juga berharap Kanwil Kemenkum Sulbar dapat terus memberikan pendampingan dalam berbagai program pembangunan hukum guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil menyelesaikan penanganan salah satu perkara dugaan pelanggaran Hak Cipta. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa upaya pencegahan harus lebih diutamakan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Keberadaan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelindungan hukum, mendorong pemanfaatan KI secara optimal, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” jelasnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pembangunan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Saefur Rochim berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus menghasilkan berbagai langkah konkret dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan hukum yang maju, inklusif, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.




Komentar