
Salurkan BBM ke Tandon, Pertamina Patra Niaga Tegur Keras SPBU di Kalimamuju
MAKASSAR, Kabarsulbar.com– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera menindaklanjuti dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi (Pertamax dan Dexlite) ke wadah penampung (tandon) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimamuju. Meskipun SPBU membantah penjualan Pertalite, layanan pengisian Dexlite dan Pertamax ke wadah tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi Pertamina untuk memberikan tindakan tegas.
Praktik pengisian BBM ke wadah tidak standar, merupakan pelanggaran serius. Ini secara langsung mengabaikan faktor keselamatan publik dan melanggar prosedur Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Tim audit internal Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah turun ke lapangan untuk memeriksa detail transaksi dan melakukan investigasi terkait pelanggaran prosedur HSSE dalam penyaluran energi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyatakan, “Kami sudah lakukan peneguran ke SPBU untuk tetap menjalankan aspek HSSE, dengan pengiriman BBM melalui media yang aman. Keselamatan adalah hal fundamental dan tidak bisa ditawar. Kami meminta SPBU tersebut segera kembali menjalankan dan memperketat kepatuhan terhadap seluruh prosedur HSSE dalam penyaluran BBM. Tidak ada toleransi bagi praktik berbahaya yang mengancam keamanan operasional dan keselamatan masyarakat.”
Lebih lanjut, T. Muhammad Rum menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting, “Kami meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan dugaan kecurangan pada aktivitas pembelian BBM agar segera melaporkan detail kejadian melalui Pertamina Call Center 135.”
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga proses penyaluran BBM yang aman, sesuai regulasi, dan terhindar dari praktik curang.(rls)