Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Mamuju, 14 November 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin berharap adanya penyamaaan persepsi terkait peran fidusia dalam manajemen risiko sektor jasa keuangan, serta merumuskan langkah tindak lanjut di setiap lembaga.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Diskusi Intensif pengelolaan data jaminan fidusia dan kerja sama pertukaran data dalam rangka menindaklanjuti surat OJK Nomor S-68/MS.2/2025, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kabid AHU dan jajaran secara virtual di ruang kerjanya

Diskusi ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan terkait potensi kerugian negara dalam PNBP layanan Jaminan Fidusia, memperoleh gambaran peran dan data yang dikelola Kantor Pendaftaran Fidusia serta pemanfaatan pertukaran data,

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara OJK, BPK, Kemenkum, Notaris dan pihak terkait lainnya dalam peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi PNBP jaminan fidusia.

Sementara itu, welcoming speech oleh Darmansyah, menekankan pentingnya peningkatan akurasi data fidusia dan kolaborasi lintas-instansi.

Materi diskusi mencakup pengelolaan dan pertukaran data Jaminan Fidusia oleh Ditjen AHU, perspektif BPK terkait potensi kerugian negara dalam PNBP layanan fidusia, serta paparan OJK mengenai manajemen risiko dan pemanfaatan Jaminan Fidusia di sektor pembiayaan, perbankan, dan implementasi kerja sama pertukaran data OJK–Kemenkum.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan itu diharapkan adanya kesesuaian data, sehingga disepakati langkah tindak lanjut berupa penguatan koordinasi, perbaikan sistem layanan, serta peningkatan pelaporan fidusia di daerah.

Untuk itu, menindaklanjuti hal itu Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mengikuti arahan dan menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut dan akan terus melakukan pelayanan optimal terkait Fidusia

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di Wilayah.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *