Hukum & Kriminal
Beranda » Berita » Terima Laporan Warga Melalui Call Center 110, Piket Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Pengrusakan

Terima Laporan Warga Melalui Call Center 110, Piket Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Pengrusakan

Mamuju – Menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polri terkait adanya peristiwa pengrusakan rumah dengan menggunakan sebilah parang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta Polresta Mamuju yang memimpin piket fungsi langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Abd. Wahab Asasi, Mamuju. Kamis malam, 22 Januari 2026

Ditemui di TKP, Pamapta Polresta Mamuju Aipda Somel Paborong menjelaskan Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui telah terjadi pengrusakan pada jendela kaca bagian depan rumah/warung Coto Axuri.

Pada awalnya, pelaku pengrusakan diduga merupakan Orang Tidak Dikenal (OTK). Namun setelah pihaknya melakukan Olah TKP dan melakukan pengumpulan informasi, diketahui bahwa pelaku merupakan salah satu anak dari pemilik tanah tempat berdirinya warung Coto Axuri yang saat ini sedang dalam sengketa. Jelas Pamapta

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengamankan situasi dan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ungkapnya

Pesta Miras Berujung Penikaman: Polisi Ringkus Pelaku dan Barang Bukti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement