News
Beranda » Berita » Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pemda Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pemda Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan akuntabel.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, saat memimpin persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum daerah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (28/1).
Menurut John Batara, harmonisasi peraturan daerah harus benar-benar memenuhi unsur dalam penyusunannya.

Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar agar dalam penyusunan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Sehingga proses pra-harmonisasi sangat krusial untuk memastikan tidak adanya tumpang-tindih regulasi, serta terwujudnya sinkronisasi materi muatan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Untuk itu, perlu pengkajian mendalam terhadap kejelasan kewenangan perangkat daerah serta ketepatan dasar hukum yang digunakan. Formulasi norma dalam produk hukum harus tepat agar saat diimplementasikan tidak menimbulkan sengketa hukum atau hambatan administratif,” ujar John Batara.

Lebih lanjut, John Batara berharap agar produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum demi kesejahteraan masyarakat. Adapun tiga produk hukum yang dibahas meliputi:
1. Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa TA 2026;
2. Ranperbup tentang Pedoman Penyusunan APBDes TA 2026;
3. Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pelaksanaan persiapan tersebut diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, CPNS, dan peserta magang.

Jelang TMMD ke-127 di Bulo, TNI dan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Sasaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement