Pasangkayu
Beranda » Berita » Debitur NSS Pasangkayu Keberatan Motornya Diambil di Palu, Angsuran Tinggal Dua Bulan Lagi

Debitur NSS Pasangkayu Keberatan Motornya Diambil di Palu, Angsuran Tinggal Dua Bulan Lagi

PASANGKAYU – Seorang nasabah pembiayaan kendaraan bermotor berinisial S (36), warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menyampaikan keberatannya atas proses penagihan yang dilakukan terkait tunggakan angsuran kendaraan miliknya.

S mengaku memiliki tunggakan pembayaran yang tidak lagi diingat secara pasti sejak kapan terjadi. Menurutnya, keterlambatan pembayaran dipengaruhi kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Meski demikian, ia menegaskan tetap memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Kepada media ini, S menjelaskan bahwa kendaraan yang menjadi objek pembiayaan berupa Honda Scoopy merah saat ini berada di Kota Palu karena dipinjam oleh anggota keluarganya.

Menurut S, keluarganya kemudian menerima informasi bahwa kendaraan tersebut akan diamankan oleh pihak yang mengatasnamakan tim NSS di Palu. Informasi itu membuat keluarganya khawatir dan berulang kali menghubunginya untuk meminta penjelasan.

“Motor itu sedang dipinjam keluarga di Palu. Saya kemudian ditelepon berulang kali oleh keluarga karena mereka mendapat informasi bahwa motor akan diamankan oleh tim yang mengatasnamakan NSS,” ujarnya.

Komisi I DPRD Pasangkayu Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Dorong Perbaikan Fasilitas Pendidikan

S mengaku keberatan dengan tindakan tersebut. Ia menyatakan kendaraan tidak pernah disembunyikan dan dirinya masih beritikad baik untuk menyelesaikan tunggakan yang ada.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak keluarga, kendaraan tersebut telah dibawa oleh pihak yang mengaku sebagai tim NSS.

“Informasi dari keluarga, motor itu sudah dibawa tim NSS. Saya juga mendapat informasi tidak ada surat penitipan yang diberikan. Keluarga saya menyampaikan kendaraan dibawa setelah kunci dipinjam,” kata S.

Selain mempersoalkan penguasaan kendaraan, S juga mempertanyakan tenggat waktu pembayaran yang menurutnya terlalu singkat.

Ia mengaku seorang yang disebut sebagai penanggung jawab NSS di Pasangkayu bernama Yospa menyampaikan bahwa tunggakan harus diselesaikan dalam waktu tiga hari.

DPRD Pasangkayu Sampaikan Keputusan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025

Menurut S, dirinya merasa keberatan karena masa pembiayaan kendaraan tersebut sebenarnya sudah hampir berakhir. Ia menyebut angsuran motornya hanya tersisa sekitar dua bulan lagi untuk lunas.

“Yang paling saya tidak setujui adalah keharusan membayar dengan batas waktu tiga hari. Bagi saya itu menjadi tekanan karena kondisi keuangan saya saat ini belum memungkinkan untuk melunasi dalam waktu sesingkat itu. Apalagi angsuran motor ini tinggal sekitar dua bulan lagi untuk lunas,” katanya.

S menegaskan dirinya tidak pernah menolak kewajiban pembayaran dan tetap siap berkomunikasi untuk mencari solusi penyelesaian tunggakan.

“Saya tidak pernah bilang tidak mau bayar. Saya hanya berharap ada komunikasi yang baik dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kemampuan saya saat ini,” tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, S mengaku sedang mempertimbangkan langkah pengaduan resmi ke lembaga perlindungan konsumen. Ia juga berencana menyampaikan surat pengaduan kepada DPR RI terkait pengalaman yang dialaminya sebagai konsumen jasa pembiayaan.

Sinergi TNI dan Stakeholder: Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Yonif 874/VSG Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Hingga berita ini diterbitkan, pihak NSS belum memberikan klarifikasi terkait keluhan yang disampaikan debitur tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement