Pasangkayu, 22 Juni 2026 – Program bantuan perumahan Sitimulan di wilayah Kelurahan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dinilai belum berjalan optimal dan belum terakomodir dengan baik. Sejumlah warga yang telah menunggu janji bantuan selama puluhan tahun merasa kecewa karena hingga saat ini belum ada kepastian realisasi, meskipun sudah berulang kali dilakukan pendataan dan survei oleh tim teknis.
Salah satu orang tua yang anaknya tercatat sebagai calon penerima bantuan mengungkapkan, janji tersebut sudah disampaikan sejak masa jabatan Lurah Nadris hingga kepemimpinan saat ini. Setiap tahun, Tim Perumahan Rakyat hanya datang untuk mengambil data dan dokumentasi, namun belum ada tanggapan positif maupun tindak lanjut nyata yang dirasakan masyarakat.
Ketidakjelasan ini semakin terasa ketika tim survei turun ke lapangan. Warga sempat menanyakan kepada Kepala Lingkungan setempat mengapa rumah anaknya belum dimasukkan dalam daftar yang diperiksa.
“Pak Dusun, kita tahu kalau ada tim survei, kenapa rumah anak saya belum disurvei? Kalau bukan kita yang tanya, tidak akan diberi tahu. Kalau saya tahu sebelumnya, saya yang antar dan dampingi tim ke rumahnya,” jawab Kepala Lingkungan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ibu Lurah Baras saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin pagi ini memberikan penjelasan singkat. “Pak Dusun memang tahu semuanya. Memang wilayah ini didahulukan sebagai tempat percobaan dan contoh pelaksanaan program,” ujarnya secara tertulis.
Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Pasangkayu, A. Ansar, yang juga termasuk dalam daftar yang sudah menunggu selama puluhan tahun, menyatakan situasi ini semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menyebut Kelurahan Baras merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama pemerintahan daerah, sehingga keterlambatan ini dianggap memiliki kaitan dengan pengelolaan data dan prioritas penyaluran bantuan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari lingkungan kantor kelurahan, diketahui bahwa saat tim dari Dinas Perumahan Rakyat turun didampingi oleh Lurah, nama Ansar belum tercantum dalam daftar yang diperiksa.
“Mestinya ada kejelasan. Di wilayah Bambaloka saja ada dua rumah yang sekaligus mendapatkan bantuan, sedangkan warga yang baru didata namanya sudah langsung tercantum. Sementara yang sudah menunggu bertahun-tahun justru belum mendapatkan kelonggaran atau kepastian,” ujar salah satu staf kelurahan yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai Ketua IJS, Ansar menyampaikan harapan sekaligus permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Ia meminta agar pendataan dan penyaluran bantuan Sitimulan dilakukan secara transparan, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat, serta hanya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat dan layak menerimanya.
“Jangan sampai program yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru menimbulkan ketidakadilan dan kecurigaan. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar janji yang sudah lama disampaikan dapat segera diwujudkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih rinci dari Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Pasangkayu terkait alasan keterlambatan dan mekanisme penentuan penerima bantuan tersebut.(*)




Komentar