Pasangkayu
Beranda » Berita » ‎TMI Sulbar Apresiasi Kenaikan Harga TBS, H. Suwanto Minta PKS Terapkan Harga Riil ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎TMI Sulbar Apresiasi Kenaikan Harga TBS, H. Suwanto Minta PKS Terapkan Harga Riil ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

PASANGKAYU – Kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mulai dirasakan petani di Sulawesi Barat.

Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tercatat telah menaikkan harga pembelian TBS pada Selasa (2/6/2026).

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Barat, H. Suwanto, menyambut positif tren kenaikan tersebut dan berharap seluruh PKS di daerah ini segera mengikuti langkah serupa.

Berdasarkan hasil pemantauan TMI Sulbar, PT Unggul Widya di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, menjadi perusahaan dengan harga tertinggi, yakni Rp2.410 per kilogram.

Disusul PT PGL di Barakang, Kabupaten Mamuju Tengah, sebesar Rp2.385 per kilogram.

Debitur NSS Pasangkayu Keberatan Motornya Diambil di Palu, Angsuran Tinggal Dua Bulan Lagi

Sementara itu, PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) di daerah Tommo, Kabupaten Mamuju Tengah juga mengumumkan kenaikan harga TBS sebesar Rp50 menjadi Rp2.300 per kilogram.

Sedangkan PT Pasangkayu (Astra Group) menaikkan harga TBS luar sebesar Rp120 menjadi Rp2.255 per kilogram.

Di sisi lain, PT Surya Raya Lestari (Astra Group) menetapkan harga pembelian TBS sebesar Rp2.110 per kilogram.

H. Suwanto menilai kenaikan harga tersebut menjadi kabar baik bagi petani sawit yang selama beberapa waktu terakhir mengeluhkan rendahnya harga jual hasil panen mereka.

“Kenaikan ini tentu memberikan harapan baru bagi petani. Kami mengapresiasi perusahaan yang sudah melakukan penyesuaian harga sesuai perkembangan pasar,” kata Suwanto.

Komisi I DPRD Pasangkayu Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Dorong Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Meski demikian, ia meminta perusahaan yang belum menyesuaikan harga agar segera melakukan evaluasi sehingga petani tidak dirugikan.

Menurutnya, harga TBS yang layak sangat penting untuk menjaga semangat petani dalam mengelola kebun sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga petani sawit.

Suwanto juga mengingatkan komitmen pemerintah pusat dalam melindungi petani sawit. Ia menyinggung pernyataan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, yang juga merupakan Pembina Tani Merdeka Indonesia, agar perusahaan tidak menetapkan harga TBS di bawah kondisi pasar yang sebenarnya.

“Petani adalah ujung tombak industri sawit. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang riil dan memberikan keuntungan yang wajar,” tegasnya.

TMI Sulbar menyatakan akan terus memantau perkembangan harga TBS di seluruh PKS yang beroperasi di Sulawesi Barat sebagai bentuk pengawalan terhadap kepentingan petani sawit di daerah tersebut. (Egi Sugianto)

DPRD Pasangkayu Sampaikan Keputusan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement