MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembukaan booth layanan pada Festival Nelayan Keren Mamuju yang digelar di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sumare, Sabtu (18/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo, serta Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.
Dalam kesempatan itu, Saefur Rochim menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset bernilai ekonomi yang perlu memperoleh pelindungan hukum agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi pemiliknya.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil karya dan inovasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu kami mendorong pelaku UMKM, nelayan, dan pelaku usaha lokal untuk segera mendaftarkan merek maupun hasil invensi yang dimiliki,” ujar Saefur Rochim.
Melalui booth layanan tersebut, masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan mengenai berbagai layanan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek dan paten. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai manfaat pelindungan merek sebagai identitas usaha, pentingnya pelindungan paten terhadap hasil invensi, serta tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait proses pendaftaran Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini sekaligus menjadi media edukasi guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam melindungi karya, kreativitas, serta inovasi yang dihasilkan.
Saefur Rochim menambahkan bahwa kehadiran layanan Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap semakin banyak produk lokal Sulawesi Barat yang memiliki pelindungan hukum sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Perlindungan Kekayaan Intelektual akan menjadi fondasi penting dalam mendorong lahirnya inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Promosi layanan Kekayaan Intelektual pada Festival Nelayan Keren Mamuju menjadi salah satu strategi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperluas edukasi mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha, nelayan, dan masyarakat memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual sebagai bentuk perlindungan atas hasil karya dan inovasi yang dimiliki.




Komentar