MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif hingga ke tingkat akar rumput. Hari ini, Sabtu (18/7/2026), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas Nelayan di sela-sela perhelatan “Festival Nelayan Mamuju Keren” yang berlangsung di Kampung Nelayan Merah Putih Sumare, Kabupaten Mamuju.
Inovasi yang diinisiasi oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat pesisir akan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Kakanwil Saefur Rochim menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum ini merupakan perwujudan kehadiran negara di tengah masyarakat nelayan.
”Kami ingin memastikan masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya. Melalui Posbankum Komunitas Nelayan ini, nelayan tidak perlu lagi merasa khawatir saat menghadapi kendala hukum, mulai dari perizinan usaha hingga sengketa kelautan,” ujar Saefur Rochim.
Lebih lanjut, Saefur menjelaskan bahwa pembentukan pos ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Posbankum Komunitas Nelayan ini nantinya akan memberikan layanan komprehensif, mencakup edukasi hukum, layanan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi atau restorative justice.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar adalah langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Mamuju.
”Ini adalah role model yang luar biasa. Harapannya, dengan adanya Posbankum ini, produktivitas nelayan meningkat karena mereka merasa aman dan terlindungi secara hukum,” ungkap Bupati.
Sebagai informasi, program ini merupakan perluasan dari keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar yang sebelumnya telah sukses membentuk 648 Posbankum di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat. Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen akan terus melakukan pendampingan teknis dan evaluasi berkelanjutan agar Posbankum Komunitas Nelayan di Sumare ini dapat menjadi acuan nasional bagi daerah lain dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi sektor kelautan,Ujar John Batara Manikallo.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, jajaran Forkopimda, serta ratusan masyarakat nelayan setempat yang menyambut antusias peresmian tersebut.




Komentar