Mamuju
Beranda » Berita » Kanwil Kementerian HAM Sulbar Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan Rutan Mamuju

Kanwil Kementerian HAM Sulbar Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan Rutan Mamuju

Keterangan : Keterangan gambar: Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan Rutan Mamuju

Mamuju,–Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Mamuju, Sabtu (13/06).

Kegiatan yang mengusung tema “Rutan Bukanlah Sangkar Semata Melainkan Sanggar Kepribadian dan Kemandirian” ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Rutan Mamuju. Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial, PPA dan PMD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Darmawati, S.Pi., M.M., menekankan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Ia mengajak seluruh Warga Binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun karakter yang lebih baik agar siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Setiap individu memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Namun di sisi lain, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghargai hak orang lain. Masa pembinaan ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik sebagai sarana introspeksi, pengembangan diri, dan persiapan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih produktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Rutan bukan hanya tempat menjalani masa pidana, tetapi juga wadah pembinaan yang bertujuan membentuk pribadi yang lebih baik dan mandiri.

Pimpin Upacara Pembukaan, Danrem 142/Tatag Buka Kejuaraan Karate Piala Gubernur, Kapolda, dan Danrem 2026

“Tema yang kita usung hari ini menegaskan bahwa Rutan bukanlah sekadar tempat pembatasan kebebasan, melainkan ruang pembelajaran, pembinaan, dan pemberdayaan. Melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian, diharapkan Warga Binaan dapat meningkatkan kualitas diri serta memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif serta kondusif. Para Warga Binaan mengikuti sesi pemaparan materi serta diskusi terkait nilai-nilai hak asasi manusia, pentingnya pembinaan, dan peran individu dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan HAM Warga Binaan semakin meningkat sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement