Mamuju Tengah, – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menerima pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah I, Bagus Suseno beserta jajaran, pada Senin (22/06/2026).
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan untuk mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan program pertanahan. Ia juga menegaskan komitmen jajaran BPN di Sulawesi Barat untuk mendukung pelaksanaan audit secara terbuka, kooperatif, dan profesional guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin akuntabel dan terpercaya.
Kegiatan ini dihadiri para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, serta jajaran pegawai yang terkait dengan pelaksanaan program PTSL.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan program PTSL dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah




Komentar