News
Beranda » Berita » Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Sulbar Evaluasi Hasil SPAK-SPKP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Sulbar Evaluasi Hasil SPAK-SPKP

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi terhadap hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat berbagai capaian sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Setiap masukan dari masyarakat maupun pegawai merupakan bahan yang sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujar Saefur Rochim.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan SPAK dan SPKP yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Selasa (14/7). Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap integritas dan kualitas pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Sulbar sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa survei SPAK-SPKP merupakan instrumen penting untuk memastikan komitmen reformasi birokrasi benar-benar terlaksana secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, forum evaluasi ini juga menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan merumuskan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK), Astuti Toding, memaparkan hasil survei beserta berbagai masukan dari responden terhadap layanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia menjelaskan bahwa analisis hasil survei akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut sebagai wujud komitmen bersama untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Perkuat Ekosistem KI, Kemenkum Sulbar Siapkan PKS Dengan Universitas Tomakaka

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulbar, Muhammad Kasyfurrahman, menyampaikan bahwa hasil survei internal Triwulan II menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah masukan dari pegawai, terutama terkait kualitas jaringan internet atau Wi-Fi yang dinilai perlu ditingkatkan guna mendukung produktivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Pada sesi berikutnya, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulbar, Andi Mappinawang Asmawi, memaparkan hasil survei eksternal yang menunjukkan bahwa secara umum kualitas pelayanan Kanwil memperoleh penilaian sangat baik. Meski demikian, beberapa indikator seperti prosedur atau alur layanan, tarif atau biaya, serta kesesuaian produk layanan masih memerlukan perhatian untuk terus disempurnakan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan memperkuat koordinasi dengan seluruh unit kerja guna mengimplementasikan berbagai rekomendasi hasil evaluasi. Langkah yang akan dilakukan meliputi peningkatan penyebarluasan informasi layanan melalui media sosial, penguatan kapasitas sumber daya manusia pemberi layanan, peningkatan pemahaman tentang pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta optimalisasi infrastruktur pendukung seperti jaringan internet.

Melalui evaluasi yang berkelanjutan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas organisasi, serta menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Penyuluhan Hukum Keliling, Kemenkum Sulbar Sasar Sejumlah Sekolah di Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement