MAMUJU – Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Sulawesi Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Fun Walk yang diikuti jajaran internal, mitra kerja, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat, Minggu (9/8).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut tidak sekadar menjadi agenda olahraga bersama. Fun Walk menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, sekaligus menyatukan semangat seluruh insan Pengayoman dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat melepas peserta Fun Walk mengatakan bahwa kebersamaan merupakan salah satu kekuatan penting dalam membangun organisasi yang solid.
“Pelaksanaan Fun Walk ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kekeluargaan dan kebersamaan. Kita ingin membangun suasana yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga sehat dalam hubungan antarjajaran. Dengan kebersamaan yang kuat, kita akan lebih mudah membangun sinergi dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saefur.
Menurutnya, kegiatan bersama seperti Fun Walk memiliki nilai penting karena mempertemukan seluruh unsur dalam suasana yang lebih santai dan terbuka. Interaksi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta membangun hubungan kerja yang semakin harmonis.
“Kita tidak ingin kebersamaan hanya hadir ketika menjalankan tugas. Kebersamaan juga harus tumbuh dalam keseharian, karena dari sinilah kekompakan dan rasa saling mendukung terbentuk. Ketika seluruh jajaran bergerak dalam satu semangat, maka organisasi akan menjadi semakin kuat,” lanjutnya.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus arah bagi Kementerian Hukum untuk terus melakukan pembaruan dalam penyelenggaraan pelayanan hukum melalui pemanfaatan teknologi digital.
Saefur menegaskan bahwa transformasi digital harus bermuara pada kemudahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Transformasi digital bukan hanya tentang bagaimana kita menggunakan teknologi, tetapi bagaimana teknologi mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, transparan, dan dapat dijangkau oleh masyarakat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita adalah ketika pelayanan yang kita berikan benar-benar memberikan dampak dan menjawab kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peringatan Hari Pengayoman ke-81 sebagai momentum memperkuat komitmen, meningkatkan inovasi, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Mari kita terus bergerak bersama. Kita tingkatkan kualitas pelayanan, kita manfaatkan teknologi, dan yang paling penting, kita tetap menghadirkan nilai-nilai pengayoman dalam setiap pelayanan yang kita berikan. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan hukum yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga hadir untuk memberikan solusi dan kepastian,” pungkas Saefur.
Fun Walk tersebut diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, para pejabat struktural, seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, notaris, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pengurus dan anggota DWP Pengayoman Kementerian Hukum Sulawesi Barat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung meriah dengan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti rute Fun Walk dengan semangat kebersamaan, menjadikan momentum Hari Pengayoman ke-81 tidak hanya sebagai peringatan seremonial, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat persaudaraan, kolaborasi, dan komitmen memberikan pelayanan hukum yang semakin mengayomi dan berdampak bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan bahwa semangat “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” harus berjalan seiring dengan penguatan sumber daya manusia, kebersamaan, serta kolaborasi. Dengan demikian, transformasi pelayanan hukum tidak berhenti pada inovasi teknologi, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.




Komentar